Korea International Cooperation Agency (KOICA) yakni lembaga donor internasional di bawah Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, pada Selasa (28/7) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia dalam rangka kerja sama Program Inklusif Penanganan COVID 19 senilai USD5 juta.
Korea International Cooperation Agency (KOICA) yakni lembaga donor internasional di bawah Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, pada Selasa (28/7) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia dalam rangka kerja sama Program Inklusif Penanganan COVID 19 senilai USD5 juta.

Jakarta, Aktual.com – Korea International Cooperation Agency (KOICA) yakni lembaga donor internasional di bawah Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, pada Selasa (28/7) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia dalam rangka kerja sama Program Inklusif Penanganan COVID 19 senilai USD5 juta.

Kerja sama ini adalah bagian dari ODA (Official Development Assistance) Pemerintah Korea dan juga untuk mempromosikan “Safer World Together” yang saat ini sedang digalakkan oleh Korea Selatan.

“Program Inklusif Penanganan COVID 19 ini akan fokus kepada penguatan kemampuan media dan Kesehatan serta mendukung kelompok rentan dalam menghadapi COVID 19,” kata Country Director KOICA Indonesia, Jeong Hoe Jin.

Termasuk di dalamnya, lanjutnya penanganan tanggap darurat dan dukungan peralatan medis yang disalurkan melalui gugus tugas (BNPB), program peningkatan kapasitas untuk petugas medis, program peningkatan kapasitas kelompok rentan (anak jalanan, narapidana, penduduk di wilayah terpencil) yang sejalan dengan proyek KOICA melalui Bappenas dan program kerja sama dengan NGO lokal, dalam hal ini PMI (Palang Merah Indonesia).

“Selain komitmen dalam program inklusif tersebut, pada bulan April dan Mei 2020 lalu, Pemerintah Korea juga telah mendonasikan alat PCR Test dan Masker KF94 melalui Kementerian Luar Negeri dan juga BNPB,” jelasnya.

KOICA selaku perwakilan dari Pemerintah berharap, semoga bantuan ini bermanfaat bagi Pemerintah Indonesia khususnya kepada masyarakat terdampak langsung oleh COVID19.

Pada penandatanganan tersebut KOICA diwakili oleh Country Director Kantor Perwakilan KOICA di Indonesia, Jeong Hoe Jin dan Pemerintah Indonesia diwakili oleh Deputy Menteri untuk Kerjasama bilateral Kementerian Percepatan Pembangunan Nasional (Bappenas) Leonard Tampubolon.