Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim mengatakan pihaknya tengah menyiapkan grand design terkait penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.

Ia mengungkapkan, saat ini grand design tersebut dilandaskan pada dua agenda besar. Pertama, penyelenggaraan haji Indonesia yang lebih baik dengan pengelolaan profesional akuntable efisien kemanfaatan tinggi bagi jamaah haji. Kedua, mampu menekan seminimal mungkin beban biaya haji bagi masyarakat muslim Indonesia.

“Secara simultan sejak pelaksanaan Haji 2015 Komisi VIII sangat concern menyisir seluruh komponen biaya haji untuk mencapai efisiensi yang maksimal sehingga seluruh masyarakat muslim Indonesia bisa berangkat haji semua,” ujar Mustaqim di Jakarta, Jumat (20/5).

Untuk mewujudkan kedua tujuan besar tersebut, lanjutnya, Komisi VIII secara serius, terencana dan terus menerus, mencari masukan dari berbagai elemen yang terkait dengan pelaksanaan haji.

“Kita sangat sadar bahwa jamaah haji Indonesia adalah yang terbesar di dunia tapi justru termasuk minim perhatian dari Arab Saudi. Makanya secara bertahap kita harus mampu merealisasikan grand design tersebut,” pungkasnya.

Karenanya, Proses pembuatan RUU Haji dan Umroh yang sudah masuk harmonisaai di baleg akan menjadi pintu utama pelaksanaan grand design tersebut. Nantinya, kata dia, dalam grand design yang dibuat Komisi VIII dalam bentuk RUU haji tersebut akan semakin diperjelas dan dipertegas kewenangan masing-masing penyelenggara ibadah haji.

“Poinnya dengan RUU yang sudah masuk harmonisasi baleg dan semoga selesai tahun ini maka ada beberapa institusi yang menangani pelaksanaan haji dan umroh,” ungkapnya.

Adapun institusi tersebut yakni Pemerintah/Kemenag selaku regulator dan turunannya. Kedua, Operatornya yakni BPHI yang melaksanakan penyelenggaraan haji, PPIU yang melaksanakan penyelenggaraan ibadah umroh, BPKH yaitu badan yang mengelola seluruh keuangan haji untuk kepentingan umat Islam yang telah menyetorkan.

Kemudian, MAH adalah Majelis yang mengawasi pelaksanaan penyelenggara haji serta BPS selaku bank Syariah yang ditunjuk terkait dana seluruh calon haji.

“Dari pemisahan kewenangan tersebut, diharapkan nantinya semua instrumen tersebut akan mampu melaksanakan grand design penyelenggaraan haji maupun umroh,” tutup Politikus PPP itu.

Artikel ini ditulis oleh: