Jakarta, Aktual.com — Pungutan di banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) serta di Pemerintah daerah saat ini masih dikeluhkan dunia usaha. Jika dibiarkan akan mengorbankan pertumbuhan perekonomian.

Untuk itu Kementerian Perekonomian akan melakukan deregulasi terkait pungutan tersebut termasuk di sektor kehutanan, dengan membebaskan pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

“Kalau dibilang mengurus SVLK itu mencapai Rp50 jutaan. Itu jelas mahal. Bagaimana kalau mereka dari UKM yang belum tentu akan melakukan ekspor ke luar negeri,” jelas Deputi Menteri Perekonomian Bidang Perniagaan dan Industri, Edy Putra Irawady dalam sebuah diskusi yang digelar FORKEM di Jakarta, Senin (7/3).

Selama ini, di saat pihaknya melakukan deregulasi kebijakan dengan menerbitkan paket kebijakan ekonomi, justru banyak K/L lain dan pemda yang tidak sejalan dengan pihaknya.

“Saat ini ada 14 ribu regulasi Perda yang isinya pungutan semua. Dan itu sangat tidak bagus. Jangan hanya ingin mengumpulkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) lebih besar malah memperbanyak pungutan,” tegas Edy.

Bahkan terkait SVLK ini, dirinya akan langsung melaporkan ke Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.

“Kalau biayanya segitu, sangat mahal saya akan laporkan langsung ke Menko,” ancam dia.

Meski begitu, ia tidak mau berpolemik antar kementerian di depan publik. “Tapi ya kalau itu kebijakan menteri, saya tidak mau berpolemik lebih jauh. Nanti akan dibahas di Kemenko,” janjinya.

Di tempat yang sama, Ekonom INDEF, Sri Hartati menyebut, segala pungutan dalam bentuk PNBP di K/L atau pemda itu justru menimbulkan ekonomi biaya tinggi ( high cost economy).

Padahal mestinya K/L jangan merecoki dunia usaha dengan segala pungutan melainkan fokus saja untuk melayani publik.

“Justru mestinya pungutan itu bentuknya pajak saja. Jadi biar pemerintah (Kemenyerian Keuangan) yang konsentrasi menggenjot pajak. K/L atau pemda jangan mengganggu. Itu justru menjadi beban dunia usaha juga,” papar dia.

Untuk itu, pihaknya sudah menyarankan ke Kemenkeu agar mereka tidak lagi menarik segala macam PNBP dari setiap K/L.

“Kami sudah sarankan ke Kemenkeu agar PNBP di K/L ditiadakan, sebagai gantinya pemerintah harus serius mengejar target pajak seperti yang terjadi di banyak negara,” tegas Enny.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka