Jakarta, Aktual.co — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan melelang jabatan pimpinan tinggi madya untuk posisi tiga deputi dan dua staf ahli berdasarkan Surat Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya melalui seleksi terbuka 2015.
“Posisi tersebut setara dengan jabatan eselon satu yang terdiri dari jabatan deputi dan staf ahli,” kata Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dalam konferensi pers Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Gedung Utama Bappenas, Jakarta, Kamis (11/6).
Ia mengatakan Bappenas akan melelang jabatan untuk tiga deputi dan dua staf ahli, yakni deputi bidang pengembangan regional, deputi bidang pembangunan manusia, masyarakat dan kebudayaan serta deputi bidang pemantauan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Sementara dua staf ahli yang dimaksud untuk mengisi jabatan staf ahli bidang pembangunan sektor unggulan dan infrastruktur dan staf ahli bidang sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Ia mengatakan jabatan staf ahli bidang pembangunan sektor unggulan dan infrastruktur merupakan posisi terbaru dalam struktur organisasi.
Menurut Andrinof, pengisian jabatan melalui seleksi terbuka atas dasar sejumlah pertimbangan antara lain adanya perubahan struktur organisasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2015 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perpres Nomor 66 Tahun 2015 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian, adanya pertimbangan bahwa perlunya penggantian pejabat yang telah memasuki masa pensiun serta penggantian pejabat karena masa jabatannya telah lebih dari lima tahun.
“Ada beberapa jabatan kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun juga penggantian pejabat yang masa jabatannya telah lebih dari lima tahun. Atas dasar itu, maka Bappenas perlu segera melaksanakan seleksi terbuka sesuai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Ia mengatakan peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi madya tersebut terbuka bagi pegawai negeri sipil di seluruh wilayah Indonesia baik di lingkungan kementerian/lembaga di pusat maupun daerah.
Ia mengatakan Bappenas telah membentuk panitia seleksi sejak 10 Maret 2015 melalui SK Menteri PPN/Bappenas Nomor KEP.016A/M.PPN/03/2015 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya Kementerian PPN/Bappenas.
Panitia seleksi itu diketuai oleh Inspektur Utama Bappenas Slamet Soedarsono dengan anggotanya Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bappenas, kemudian anggota dari pihak eksternal yakni Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji.
Selain itu, akademisi yang dilibatkan dalam panitia seleksi adalah Guru Besar Universitas Indonesia Rhenald Kasali dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Arie Setiabudi Soesilo.
“Dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara, panitia seleksi harus melibatkan unsur-unsur internal dan eksternal. Oleh karenanya, dalam tim seleksi yang dibentuk Bappenas ini ada dua orang pejabat internal Bappenas dan tiga orang dari unsur eksternal, yaitu satu orang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan dua orang dari kalangan akademisi,” tuturnya.
“Kami berharap seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya Kementerian PPN/Bappenas ini mampu menjaring PNS terbaik yang potensial dari berbagai instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah melalui mekanisme seleksi yang akuntabel, transparan dan ‘fair’ (adil),” katanya.
Ketua panitia seleksi Slamet Soedarsono mengatakan mekanisme pendaftara peserta dilakukan dalam jaringan atau “online” melalui situs website dengan link http://seleksijpt.bappenas.go.id.
Tahapan seleksi antara lain meliputi seleksi administrasi, tes berbasis komputer (computer assisted test), assessment center, evaluasi rekam jejak, penyusunan makalah, tes kesehatan, dan wawancara.
Ia mengatakan penjaringan akan dimulai Jumat (12/6) dan direncanakan akan memperoleh tiga kandidat yang akan diajukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof kepada Presiden Joko Widodo.

Artikel ini ditulis oleh: