Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Republik Indonesia mengantisipasi potensi beredarnya pemalsuan uang dollar di masyarakat mengingat tingginya nilai tukar mata uang Amerika Serikat terhadap Rupiah.

Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso menilai antisipasi itu, akan terus ditingkatkan pihak kepolisian untuk mencegah kelompok atau pihak yang bermain. Ia pun tak memungkiri pemalsuan uang palsu dapat terjadi dalam kondisi saat ini.

“Kalau antisipasi uang palsu, terus ditingkatkan. Kemungkinan (pemalsuan) itu selalu ada,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Kendati demikian, pria dengan sapaan Buwas ini memastikan, tak akan ada potensi kejahatan yang dilakukan seseorang untuk membeli dolar di luar negeri dalam jumlah besar kemudian dibawa ke Indonesia.

Pasalnya, Buwas beralasan terdapat peraturan yang mengatur seseorang yang tak boleh membawa uang dollar dari luar negeri masuk ke Indonesia dalam jumlah banyak.

“Enggak bisa lah, kan ada aturan, luar negeri‎ kita kalau berangkat, bawa 10 ribu Dollar AS aja kan dipertanyakan ya,” ujar bekas Kapolda Gorontalo itu.

Kepolisian, tambah Buwas, tetap akan mengawasi segala macam kemungkinan hal buruk terjadi terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Bahkan, Bareskrim menggandeng pihak-pihak terkait seperti Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengawasi hal tersebut.

“Ya kita kan tetap awasi, BI dan BIN juga mengawasi, semua ikut mengawasi,” tutup jenderal bintang tiga jebolan Akpol 1984 itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby