Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus pemalsuan tanda tangan komendian asal Betawi Mandra Naih alias Mandra, terkait kontrak kerjasama program Siap Siar LPP TVRI 2012.

Pengembangan tersebut untuk membidik tersangka lain, selain Andi Diansyah yang kini sudah dijebloskan ke sel tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka memalsukan tanda tangan Direktur PT Viandra Production itu.

“Kami akan lihat, apakah akan ada tersangka lainnya,” kata Kasubdit Politik dan Dokumen Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan, Selasa (13/10).

Mandra kini berstatus terdakwa dalam kasus korupsi program Siap Siar LPP TVRI. Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut Rudi, berdasarkan pengakuan Mandra, pemain sinetron ‘si doel anak sekolahan’ itu mengaku baru tahu ada tandatangannya di kontrak tersebut ketika Kejagung mengusut kasus itu.

Merasa tandatangannya dipalsukan, akhirnya Mandra yang kala itu sudah berstatus tersangka melapor pemalsuan tandatangannya ke Bareskrim.

“Kita menindaklanjuti laporan (pemalsuan tandatangan) itu, degan bukti -bukti yang diserahkan pelapor,” kata Rudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu