Sementara Krisno menengarai masih ada beberapa orang lainnya yang terlibat. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menemukan identitas mereka.

“Narkoba itu sistem terputus yang complicated. Jadi ada beberapa ‘lapis’ orang lagi untuk bisa sampai pada master mind. Ini masih terus didalami,” katanya.

Pada Selasa (20/2), polisi bersama petugas Bea Cukai mencegat satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura, di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Kapal yang tidak memiliki dokumen dan surat-surat ini ternyata memuat 81 karung yang berisi 1,6 ton narkotika jenis sabu-sabu asal China.

Empat tersangka yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda ditangkap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43, nakhoda) dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WN Taiwan.

 

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara