Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya. ANTARA/Risky Syukur

Jakarta, Aktual.com – Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari Rabu (29/11) di Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan pada hari Selasa, menyatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. “Benar (akan diperiksa) besok (Rabu), pukul 14.00 WIB,” kata Arief.

Meskipun demikian, Arief tidak memberikan rincian tentang materi pemeriksaan yang akan diungkap terkait SYL besok. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan, yang merupakan yang pertama sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Arief juga mengungkapkan bahwa, selain SYL, beberapa saksi juga akan diperiksa besok. “Ada beberapa yang akan diperiksa juga,” tambahnya.

Tim Penasihat Hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen, menyatakan menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik pada Senin (27/11), yang menginformasikan jadwal pemeriksaan kliennya pada hari Rabu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jamaluddin mengungkapkan bahwa SYL akan didampingi oleh tim penasihat hukumnya. “Beliau akan diperiksa di Bareskrim pada jam dua siang,” ujarnya.

Jamaluddin menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan perincian keterangan kliennya setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemeriksaan besok terkait dengan Pak Firli yang sudah menjadi tersangka, mungkin ada penajaman sehubungan dengan substansi atau inti permasalahan yang dihadapi,” tambahnya.

Jamaluddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi proses hukum ini dan bersedia mendukung penyidik dengan memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses penyidikan.

Ia menegaskan bahwa kliennya dalam kasus ini hanya sebagai saksi, bukan pelapor. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap kliennya akan berfokus pada apa yang diketahui, dilihat, dan dialami olehnya.

“Kami berharap agar semua proses ini berjalan dengan baik dan lancar. Saya yakin teman-teman penyidik akan bertindak secara profesional, dan kami masyarakat akan memberikan dukungan kepada mereka. Semoga semuanya berjalan lancar,” tutur Jamaluddin.

Pemeriksaan terhadap SYL terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK, yang saat ini memasuki tahap baru dengan ditetapkannya Firli Bahuri, Ketua KPK, sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan