Jakarta, Aktual.com – Bertempat di halaman Mabes Polri, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti ratusan kilo narkoba berbagai jenis, Rabu (23/12).

Barang bukti narkoba tersebut, terdiri dari 89 kg sabu, 290 kg ganja dan 68.986 butir pil ekstasy, merupakan hasil operasi yang dilakukan pada periode 27 Oktober sampai 23 Desember 2020.

“Dalam periode itu ada 8 kasus yang berhasil kita ungkap, dengan 29 tersangka yang ditangkap,” ungkap Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar di gedung Bareskrim, Rabu (23/12).

Narkoba ini, diduga akan diselundupkan untuk diedarkan pada libur natal dan malam tahun baru (Nataru). Dari hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan anggota jaringan sindikat narkoba Aceh, Medan, Pekanbaru, Sumatera Barat , Jakarta dan Jawa Timur.

“Ini menunjukan bahwa meski kita terus berupaya mencegah dan mengungkap upaya penyelundupan narkoba, tapi peredarannya tidak makin surut, tapi justru malah makin mengkhawatirkan,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat yang ikut menyaksikan pemusanahan barang bukti narkoba itu.

“Oleh karena itu, perang terhadap narkoba harus terus dikobarkan, dan dilakukan dengan sinergis, konsisten dan komperehensif,” tandasnya.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i