Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri menunda pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II, hingga pekan depan.

Awalnya penyidik berencana melimpahkan berkas tersebut pekan ini, karena penyidik masih melengkapi berkasnya.

“Kami penyidik inginnya secepatnya. Tapi pekan ini juga kan terakhir hari ini, besok libur,” ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/3).

Bekas penyidik KPK itu tidak merinci alasan penundaan tersebut. Namun, hingga kini polisi masih memeriksa beberapa saksi karyawan perusahaan pelat merah tersebut.

Selain itu, awal pekan ini penyidik juga memeriksa saksi ahli keuangan negara dari Universitas Indonesia untuk melengkapi berkas-berkas. “Pekan depanlah kami limpahkan.”

Dalam kasus ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah bekas Direktur Teknik Ferialdy Noerlan dan anakbuahnya, Manajer Senior Peralatan Haryadi Budi Kuncoro.

Bareskrim menyebut Ferialdy adalah orang yang harus bertanggungjawab atas seluruh rangkaian proses pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan. Sementara Haryadi yang juga adik bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto disebut membantu atasannya tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu