Setelah pemberkasan di Jakarta, Nilwan diijinkan pulang, termasuk sopir dan seorang staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, yang ikut diperiksa dan dibawa KPK ke Jakarta. Namun seluruh barang yang dibawa Nilwan disita KPK.

KPK membelikan tiket pesawat untuk dia dan dua staf dinas itu. Namun mereka tidak menggunakan tiket-tiket pesawat terbang itu karena jadwal penerbangan pesawat pukul 15.00 WIB.

Ia tidak menggunakan fasilitas itu lantaran tidak membawa uang, dan ponsel sehingga tidak dapat kembali ke Tanjungpinang setelah tiba di Batam. Selain itu, mereka juga menghindari wartawan yang sejak awal sudah berada di depan Kantor KPK.

Akhirnya, mereka bertiga memutuskan untuk menginap semalam di mushala Kantor KPK hingga Jumat subuh. “Pukul 05.00 WIB kami keluar dari Kantor KPK menuju bandara. Saya pinjam uang teman untuk beli tiket pesawat,” ujarnya.

Dari pengalaman itu, Nilwan mengatakan, petugas KPK profesional dalam menangani perkara itu. Ruang KPK, kata dia, diatur super ketat sehingga setiap orang tidak dapat keluar-masuk seenaknya.

Di Gedung KPK ini pula ia berpikir bahwa kebebasan adalah hal yang utama. Karena masuk dalam ruangan itu, seperti terkurung walau hanya sebentar.

“Ini pengalaman yang sangat berharga,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: