Jakarta, Aktual.com – Bawaslu DKI Jakarta menggelar acara “sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif,” dihadiri oleh lembaga pemantau pemilu, Aktivis Mahasiswa, serta para Aktivis Kepemiluan di Hotel Sunlake, Jakarta (23/02).

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, Dalam laporan yang di sampaikannya terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelaskan, bahwa tugas Bawaslu adalah menindak partai politik yang melanggar aturan kampanye, bukan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kita tidak punya hak untuk menurunkan dan menertibkan APK peserta pemilu karena keterbatasan transportasi,” tuturnya.

Burhanuddin juga menyampaikan tantangan cuaca tak terduga saat menjelang hari Pencoblosan, dimana terjadi hujan yang menyebabkan banjir dan kerusakan surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai respons atas cuaca buruk yang tidak diduga, Bawaslu mengajukan kepada KPU untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 19 TPS wilayah Jakarta Utara dan 1 TPS wilayah Jakarta Pusat.

“Kami telah merekomendasikan kepada KPU untuk 19 TPS di Jakarta Utara dan 1 TPS di Jakarta Pusat untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dampak banjir dan kekurangan surat suara di TPS, yang itu sudah termasuk tugas kami untuk mengawal hak suara yang tertunda,” imbuhnya.

Dikabarkan, Bawaslu terus menerima keluhan laporan tentang C1 yang tidak sesuai dengan C hasil plano dan sirekap yang mengalami eror sistem.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu mengungkapkan, Bawaslu telah menyampaikan keluhan itu kepada KPU serta sudah di tindak lanjuti dan hasil-hasil tersebut sudah di publikasikan di kelurahan atau di tempat penempatan kotak suara pemilu.

“Kami telah menyampaikan keluhannya itu kepada KPU dan syukur Alhamdulillah KPU segera merespons hari itu juga dan langsung mengarahkan TPS untuk memperlihatkan C hasil Plano perhitungan suara,” lanjut Burhanuddin.

Bawaslu juga tak lupa mengingatkan kepada masyarakat khususnya DKI Jakarta untuk menekankan bijak dalam menyampaikan suara, tidak terpengaruh Hoaks, dan tidak diperdaya oleh kepentingan pribadi atau organisasi.

“Saya menyampaikan kepada masyarakat dan teman-teman semua untuk bijak dalam menyampaikan suara dan pendapatnya, jangan termakan Hoaks dan kepentingan pribadi atau organisasi yang hanya ingin memperdaya kita” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ilyus Alfarizi