Semarang, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu curhat beberapa penyelenggara pemilu di Jawa Tengah tidak transparan dalam keterbukaan informasi pelaksanaan tahapan Pilkada serentak. Terdapat enam Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tergolong tertutup yakni Kota Pekalongan, Purbalingga, Kebumen, Boyolali, Sragen, dan Kabupaten Semarang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyatakan sebagai bukti pihaknya sangat sulit melakukan verifikasi data kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon. Selama ini, upaya berulang kali permohonan data maupun informasi telah dipenuhi, baik secara formal dan in forlam.

“Bagaimana mungkin pengawas akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten atauKota jika pengawas saja mengalami kesulitan untuk mengakses data,” kata Teguh, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (14/8).

Meski demikian, Bawaslu Jateng juga mendapat kemudahan akses data pada beberapa kantor KPU seperti di Kabupaten Purworejo, KPU Kabupaten Pemalang, dan KPU Kabupaten Blora.

Dari dua temuan ini, kata Teguh, Bawaslu Jateng menilai ada perbedaan standar pada tiap-tiap KPU Kabupaten atau Kota terutama pada verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan. “Pertanyaannya adalah kenapa standard mereka tidak sama, dan kenapa juga akses untuk sesama penyelenggara Pemilu kok dipersulit. Padahal yang harus dikawal dan diawasi adalah prosesnya bukan hasil akhirnya,” tegas Teguh.

Teguh berharap KPU Provinsi Jawa Tengah turun menjembatani permasalahan sebelum sebelum KPU Kabupaten atau Kota melakukan rapat pleno penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon. “Jika masyarakat ada data tentang ketidakbenaran syarat pencalonan atau syarat calon, silahkan sampaikan pada pengawas Pemilu terdekat,” ungkap Teguh.

Artikel ini ditulis oleh: