Ketua Bawaslu RI MUhammad memberikan pidato saat Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2017 di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat, Senin (29/08/2016).Peluncuran peta kerawanan kecurangan ini dilakukan untuk memudahkan petugas dalam mendeteksi dini berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017

Jakarta, Aktual.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Nasrullah, meminta audit terhadap seluruh lembaga survei, khususnya yang terlibat dalam Pilkada serentak mendatang.

Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman ketik Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 lalu. Saat itu lembaga survei terbelah menjadi dua dengan hasil survei yang berbeda-beda.

“Tidak boleh ada lagi, ada sebuah perbedaan mencolok ketika Pilpres lalu,” kata anggota Bawaslu, Nasrullah saat diskusi bertajuk ‘Perang Survei Pilkada’,” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10).

Lembaga survei yang ada saat ini, lanjutnya, harus diperkuat dengan melakukan audit terlebih dahulu.

“Ini yang harus diperkuat lembaga survei, kalau ada berbeda bisa diaudit. Bawaslu tidak pada posisi larang lembaga survei tadi, hanya bisa rekomendasi ke asosiasi, tolong audit ini sampaikan ke publik,” sambung dia.

Menurut Nasrullah, audit tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui mengenai metodologi yang digunakan lembaga survei tersebut.

Nasrullah mengatakan hasil lembaga survei merupakan bahan referensi masyarakat untuk memilih dan menyajikan fakta di lapangan. Karenanya lembaga survei tidak boleh salah secara metodologi dan harus jelas mengenai data, populasi dan sampling yang digunakan.

“Jangan sampai muncul lagi dalam Pilkada ini. Kalau itu muncul, kalau memang mereka diragukan lembaga asosiasi bisa mencabut atau mengumumkan kepada publik mana lembaga survei yang dipertanyakan itu,” tandasnya.

Nasrullah mengingatkan lembaga survei adalah salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam Pemilu sehingga harus ditempatkan pada porsi yang sesungguhnya. Selain itu Lembaga survei tidak boleh diragukan mengenani kredibilitas, integritas dan harus menyajikan fakta secara objektif.

(Laporan: Fadlan S Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka