Seorang anggota Satlantas Polres Jakarta Timur menunjukan knalpot salah satu pengendara bermotor yang tidak sesuai saat mengelar razia kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Operasi tersebut untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan banyak pengendara yang terjaring, karena tidak mempunyai SIM dan kelengkapan berkendara. Pihak kepolisian meminta agar para pengendara mematuhi aturan berlalulintas dan memenuhi syarat mengemudi.
Ia menyebut bahwa barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.
“Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan,” katanya, Kamis (21/10).
Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.
Oleh karena itu, Sonny menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut.
“Ini masih kami selidiki,” ujarnya pula.
Sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.
Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu