Jakarta, Aktual.com — Kementerian keuangan melalui kantor wilayah Dirjen Bea Cukai Khusus kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan Amonium Nitrat, minyak mentah dan pakaian bekas.

“Kementerian keuangan telah melakukan tindakan pencegahan penyelundupan Amonium Nitrat dengan muatan 2.010 tas, masing-masing berisi 25 KG dibawa kapal KM Dua Putra Perkasa berasal dari Malaysia dengan tujuan sulawesi selatan. Perkiraan nilai barang Rp6,5 miliar sedangkan kerugian negara mencapai 1,1 miliar,” ujar menteri keuangan Bambang Brojonegoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9).

Lebih lanjut dikatakan, pencegahan penyelundupan Amonium Nitrat tersebut karena termasuk dalam barang impor terkena larangan dan tanpa dilindungi. Pasalnya, Amonium nitrat tersebut bisa dijadikan sebagai bahan merakit bom. Selain itu, bea cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan minyak mentah yang berasal dari Palembang.

“Crude Petroleum Oil diangkut kapal MT Ruby Star berbendera Mongolia, berasal dari Palembang, dengan tujuan West OPL. Perkiraan nilai barang mencapai Rp5,4 miliar,” jelasnya.

Bea Cukai melakukan pencegahan karena kapal tersebut memuat barang ekspor tanpa dokumen eskpor, minyak yang diangkut adalah minyak curian atau minyak yang digali tanpa pemberitahuan.

Selain itu, bea cukai juga memusnahkan 5.886 ball, 320 karung pakaian bekas  yang merupakan hasil penindakan tahun 2013 hingga 2015. Tindakan pencegahan impor pakaian bekas terebut dilakukan bea cukai untuk melindungi industri garmen yang berada di Indonesia. Menurutnya, produk industri garmen dalam negeri tidak kalah bagusnya dengan kualitas impor.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka