Husni menjelaskan pada 8 November 2017, petugas menangkap CHJ, pria berusia 30 tahun warga negara Malaysia yang diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Pengelola katering di negeri jiran itu datang dari Bangkok, Thailand menumpangi Thai AirAsia dengan nomor penerbangan FD-396.

Awalnya petugas menemukan alat hisap berupa sedotan berwarna hitam yang diduga alat hisap narkotika di dompet tersangka.

Petugas kemudian memeriksa koper tersangka dan ditemukan dua plastik klip berisi potongan daun cokelat seberat 3,03 gram bruto ganja dan satu klip lain berisi bubuk putih seberat 0,65 gram bruto kokain.

Sedangkan satu tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial IER (35) seorang warga negara Australia pada pada Senin (4/12) setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai menumpangi Thai Airways TG-431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 WITA.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara