Pemerintah menambah utang baru hingga Rp400 Triliun di 2017. (ilustrasi/aktual.com)
Pemerintah menambah utang baru hingga Rp400 Triliun di 2017. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Azis Syamsuddin kembali mengingatkan pemerintah dalam Rancangan Kerja (RKP) di tahun 2018 agar hati-hati dalam menarik utang baru di tahun depan.

Hal itu disampaikan Azis saat Rapat Paripurna DPR untuk menerima laporan asumsi makro dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2018. Rancangan anggaran itu nantinya akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan pada Agustus 2017.

“Kami meminta agar pemerintah bisa menjaga akuntabilitas pengelolaan utang serta menjaga risiko beban pembayaran bunga utang itu,” jelas Azis dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (11/7).

Apalagi memang utang jatuh tempo pemerintah pada kisaran tahun 2018-2019 sangat besar, mencapai Rp810 triliun.

“Makanya, pemerintah harus melakukan pemilihan komposisi instrumen utang yang tepat. Selain itu, pemerintah juga harus melaksanakan transaksi hedging atau lindung nilai (agar terhindar dari volatilitas kurs),” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid