Jakarta, Aktual.com — ‎Mabes Polri telah memberangkatkan anggota Sub Direktorat Keamanan Negara Bareskrim ke Filipina untuk membantu pembebasan 10 WNI, yang disandera kelompok radikal, Abu Sayyaf.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tim ‎saat ini sudah berada di Pulau Tarakan, Kalimantan Timur untuk bergabung dengan tim pembebasan.

“Tim sudah di sana, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Agus di Mabes Polri, Rabu (30/3).

Agus menambahkan tim tersebut akan membantu proses penyidikan dan masih menunggu aba-aba soal langkah selanjutnya. “Di sana ada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim, makanya tim dikirim.”

Untuk diketahui, kelompok militan Abu Sayyaf membajak dua kapal RI yaitu Brahma 12 ABK dan Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara. Kelompok teroris itu meminta uang tebusan.

Kapal Brahma 12 saat ini sudah dilepaskan dan berada di tangan otoritas Filipina. Namun, Anand 12 dan sepuluh 10 ABK llainnya masih ditangan penyandera.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu