Jakarta, Aktual.com – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meminta para pelaku ekonomi kreatif harus lebih serius lagi dalam memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pasalnya hal ini menjadi poin penting bagi keberlangsungan ekonomi kreatif.

Menurut Wakil Kepala Bekraf, Ricky Joseph Pesik, pemahaman yang baik terhadap perlindungan HKI dalam pengembangan sektor wirausaha ekonomi kreatif itu sangat penting.

“Karena pada hakikatnya, HKI-lah yang membedakan ekonomi kreatif dengan ekonomi komoditas,” tutur dia, di Jakarta, Senin (31/7).

Dia menegaskan, perlindungan HKI itu merupakan hal yang sangat penting dalam pengembangan wirausaha ekonomi kreatif.

Oleh karena itu, kata dia, sebelum memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif, para pelaku bisnis ini harus meningkatkan pemahaman terlebih dahulu terhadap HKI tersebut.

Dia melajutkan, Bekraf juga berharap unculnya pelaku wirausaha baru itu dapat memberikan energi bagi pertumbuhan ekonomi. Mulai dari terbukanya akses lapangan kerja baru, meningkatnya daya saing pasar dan tentunya memberi kesempatan bagi produk Iokal untuk terus bertumbuh.

“Untuk itu, akses terhadap informasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan tumbuhnya usaha-usaha baru tersebut,” kata dia.

Dia berharap, diperlukan sebuah sinergi dari berbagai pihak untuk membentuk ekosistem yang mampu mendorong para colon wirausaha untuk memulai usaha mereka.

“Kami harap, dengan adanya buku panduan yang diterbitkan Bekraf ini, maka kami ingin masyarakat dapat memiliki kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan, khususnya seputar pendirian usaha bidang ekonomi kreatif,” pungkas dia.

*ADV

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan