Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menduga adanya permainan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD). Hal tersebut dikarenakan SKPD menggunakan jasa notaris yang harus merogoh kocek hingga 4-5 miliar dalam pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat.
“Saya dengan Pak Gubernur sepakat kalau untuk pengadaan lahan itu langsung kepada pemilik lahan, tidak boleh lewat perantara,” katanya di Balaikota, Senin (27/6).
Dikatakan Djarot bahwa SKPD kerap kali diperingatkan olehnya untuk tidak membeli lahan melalui perantara (calo). “Berarti ini kan PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya kecolongan, enggak hati-hati,” paparnya.
Untuk diketahui bahwa lahan yang berada di Cengkareng Barat tersebut berawal dengan kepemilikan Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Namun karena tidak terawat, lahan tersebut pun menjadi liar hingga pada 2013 sertifikat kepemilikan lahan tersebut terbit atas nama orang lain.
Pemprov DKI pun akhirnya membeli lahan tersebut untuk pembangunan rumah susun. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menganggarkan pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD 2015 sebesarĀ Rp 600 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















