Jakarta, Aktual.com — Politikus Partai Demokrat Benny K Harman mengaku belum membaca draf revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Benny mengatakan, pihaknya harus membaca draf tersebut untuk mengetahui apakah akan mengkritisi usulan yang diajukan beberapa fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.

“Saya tanya mengapa kami perlu usulkan? Kalau soal itu, itu kan sikap partai, coba tanya jubir partai ya,” ujar Benny di Jakarta, Rabu (7/10).

Sebelumnya, revisi UU KPK diusulkan oleh enam fraksi, yakni F-PDI Perjuangan, F-Partai Golkar, F-PKB, F-PPP, F-Partai NasDem, dan F-Hanura.

PDIP merupakan fraksi yang anggotanya paling banyak memberikan usulan, sebanyak 15 anggota. Disusul NasDem 12 anggota, Golkar 9 anggota, PPP 5 anggota dan Hanura 3 anggota.

Artikel ini ditulis oleh: