Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak Fadlan/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjutak, menilai sosialisasi menjelang masa kampanye Pilkada DKI Jakarta yang dilakukan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terlalu dini.

Pasalnya, penetapan pasangan cagub dan cawagub oleh KPU DKI Jakarta dilakukan 24 Oktober nanti. Namun ketiga bakal pasangan calon yang akan bersaing sudah tebar pesona kepada warga ibu kota.

“Siapapun melakukan itu sebetulnya mereka terlalu berani saja kan belum tentu mereka lolos jadi peserta pemilu kan masih ada proses,” kata Nelson, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Sementara itu, pihaknya tidak dapat melakukan pengawasan dan pemberian sanksi jika terdapat paslon yang melakukan pelanggaran.

“Secara hukum mereka tidak bisa disanksi cuman memang secara sosiologi pemilu juga bahwa tidak ada aturan yang melarang melakukan itu,”

“Tapi mereka malah sudah melakukan sosialisasi. Jadi sekarang kembali pada masing masing kepala daerah juga menjaga sikap mereka,” tambah dia.

Ditambahkan, sosialisasi yang dilakukan ketiga pasangan calon sebelum masa kampanye termasuk kampanye di luar jadwal yang ditentukan.

“Yah dari segi istilah bisa disebutkan kampanye diluar jadwal, karena bagaimanapun itu bentuk kampanye.”

 

*Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: