Jakarta, aktual.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI), mendukung sikap Polri yang akan merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Hal itu dinilai karena 56 orang itu memiliki kinerja yang baik saat menjadi pegawai lembaga antirasuah.

“Sebab 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), mereka memiliki kinerja yang baik selama di KPK dan masing-masing dari mereka memiliki rekam jejak yang bagus di bidang pemberantasan korupsi,” ujar Kordinator BEM RI Elhakim, melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Dengan ditariknya 56 mantan pegawai KPK itu kedalam lembaga kepolisian, kata Elhakim, diharapkan bisa semakin memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dalam melakukan tugasnya.

“Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia sangat mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bapak Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Kapolri). Menurut kami ini menunjukkan Sikap Polri mewujudkan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin