Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Arya Adiansyah, menyatakan aksi beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, karena adanya satu kesepakatan mengenai pembangunan di Jakarta, khususnya terkait reklamasi di Teluk Jakarta.
“Kami sepakat bahwa Teluk Jakarta adalah ekosistem dan ruang publik yang tidak bisa diprivatisasi untuk kepentingan bisnis semata,” tegasnya saat memimpin aksi, Selasa (13/9).
Ada tiga tuntutan utama dalam aksi kali ini. Pertama, menolak reklamasi Teluk Jakarta dan menuntut pemerintah untuk bertindak tegas menghentikan seluruh proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Kedua, pemulihan fungsi lingkungan hidup di wilayah pesisir utara Jakarta oleh pemerintah pusat maupun pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Ketiga, pencabutan Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra dan juga izin pulau lainnya.
“Reklamasi untuk rakyat kecil apa bukan?,” ucapnya dijawab peserta aksi ‘bukan’.
Disampaikan bahwa aksi kali ini merupakan aksi pembuka terhadap kebijakan demi kebijakan pemerintahan Jokowi yang tidak pro terhadap rakyat kecil. Dimana ditekankan pemerintah akan konsisten membangun dari pinggiran, akan tetapi dalam kenyataannya justru bertentangaan dengan kebijakannya sendiri.
“Katanya membangun dari pinggiran, apakah benar dari pinggiran? Kalau alasannya mendatangkan investor, kenapa harus menabrak (aturan) hukum, lingkungan. Apakah caranya seperti itu?,” ucap Arya.
Hingga kini, aksi masih berlangsung. Dengan yel-yel penyemangat ‘UI, Tolak Reklamasi’. Aksi juga diikuti beberapa elemen masyarakat dari korban penggusuran Pemprop DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby