“Cara membedakannya mudah saja, kalau tidak ada 5 W (what, who, when, where, why) + 1 H (how), maka patut dicurigai kebenaran informasinya,” katanya.

Ratna menambahkan, masyarakat saat ini sudah mulai gerah dengan penyebaran ‘hoax’, sehingga masyarakat membuat gerakan anti ‘hoax’. Dewan pers pun mendukung gerakan itu.

Komisioner KIP Abdulhamid Dipopramono, mengatakan, hoax merupakan informasi yang tidak akurat, tidak benar dan bisa menyesatkan.

“Sudah pasti informasi seperti ini juga tidak lewat verifikasi yang benar,” katanya.

Abdulhamid mengatakan berdasarkan pengaduan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada Januari 2017 terdapat 5070 berita hoax, Februari (658), Maret (111) dan April 25 berita hoax.

Artikel ini ditulis oleh: