Aktual.com – Sejumlah tokoh dan para pimpinan organisasi Islam berkumpul di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Pertemuan ini tak lain membahas mengenai dinamika dan situasi nasional pasca penyelenggaraan Pemilu Serentak 17 April. 
Bersama tokoh Islam, JK berpesan kepada massa pendukung calon presiden dan wakil presiden baik pasangan Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandi agar tidak berbuat hal di luar konstitusi. Selain itu, meminta KPU dapat menjalankan proses pemilu secara jujur, adil dan transparan. 
“Ormas yang ada di sini tidak mempunyai suatu kewenangan. Yang punya kewenangan untuk meredam itu KPU, pemerintah, masing-masing calon. Tapi pimpinan ormas, tokoh-tokoh Islam itu ke bawah untuk menenangkan anggota masing-masing,” ujar JK usai pertemuan. 
Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat terkait penyelesaian masalah pemilu agar ditempuh melalui jalur konstitusional. “Semua masalah harus kembali ke hukum. Jadi apa pun masalahnya tentu dapat diselesaikan oleh Bawaslu ataupun MK,” kata JK menambahkan. 
Adapun mereka yang hadiri pertemuan antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj, Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Indonesia Hamdan Zoelva, Ketua Umum DPP Hidayatullah Ustaz Nashirul Haq, dan Ketua Umum PB Al Washliyah KH Yusnar Yusuf.
Selanjutnya, hadir pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Solahuddin Wahid atau Gus Sholah, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar, dan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas.
Kemudian, President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP), Din Syamsuddin, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, Sekjen PBNU Helmy Faishal, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti, Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin, dan Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. 
Tak ketinggalan, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pun turut menghadiri pertemuan tersebut. 

Artikel ini ditulis oleh: