Menko Maritim, Rizal Ramli

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) harus meningkatkan nilai royaltinya menjadi 6%-7% dari semula yang hanya sebesar 1%.

“Freeport sejak tahun 1967 sampai 2014 hanya bayar royalti emas 1 persen, royalti 0,5 persen, padahal diseluruh dunia royalti 6 sampai 7 persen,” kata Rizal dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10).

Ia menyampaikan, sekian puluh tahun PTFI hanya membayar royalti sebesar 1% akibat adanya praktik KKN dilingkungan pejabat negara setiap kali terjadi proses perpanjangan kontrak perusahaan tambang AS itu di Indonesia. Terlebih, sekian lama juga PTFI membuang limbah seenaknya di sungai Amungme, Papua.

“Pada perpanjangan kontrak di pertengahan 1980-an seharusnya term dalam kontrak bisa lebih menguntungkan Indonesia. Namun pejabat disogok, perpanjangan kontrak tidak diubah term-nya. Akibat limbahnya, ikan mati, rakyat sakit-sakitan. Di AS, perusahaan tambang di sana tidak berani melanggar aturan. Di Indonesia seenaknya karena mereka yakin pejabat Indonesia gampang dilobby, gampang disogok,” ujar dia.

Selain itu, kata Rizal, persoalan lainnya juga adalah terkait divestasi saham PTFI, yang cenderung tidak serius diwujudkan.

“Kita sampaikan Freeport ini paling mencla-mencle soal divestasi. Ada aja alasan. Pertama royalti, kedua limbah, ketiga percepat proses divestasi. Kalau mereka ngotot tidak mau, asal kita tidak gampang dilobi saya yakin mereka akan menyerah,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan