Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan seluru pimpinan DPR segera akan menggelar rapat pasca penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

“Kita akan Rapim besok (18/7), dan kita tentu akan membahas ini tentunya bersama juga Pak Novanto,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (17/7).

Dikatakan Fahri, Rapim tentunya akan membahas tindaklanjut menghadapi situasi atas penetapan tersangka tersebut.

“Dalam Rapim akan diputuskan menghadapi situasi ini dan tentunya kita akan membaca kembali ketentuan dalam UU MD3 dan Tatib terkait apa yang akan dilakukan kedepannya,” ujar politikus PKS itu.

Dia menyatakan bahwa penetapan tersangka itu tidak akan mengganggu fungsi dewan khususnya pimpinan.

“Yang penting fungsi dewan tidak boleh berhenti karena kepemimpinan DPR RI kolektif kolegial sehingga jangan sampai mengganggu satu fungsi,” ucapnya.

“Memang selama ini sejak Pak Nov dicekal secara otomatis tugas- tugas Pak Nov didelegasikan kepada pimpinan DPR lainnya, hanya fungsi internalnya seperti mewakili pertemuan-pertemuan dengan rapat kenegaraan dan tanda tangan peresmian, dan fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali,” pungkas dia.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby