Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) menyatakan delapan hingga 10 bank sudah siap menerapkan integrasi gerbang sistem pembayaran (national payment gateway/NPG) pada awal Juli 2017. Peraturan BI (PBI) terkait NPG akan diterbitkan pada akhir Juni 2017 dan akan langsung mulai berlaku untuk integrasi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu debet dan uang elektronik (e-money).

“Yang sudah siap mungkin sekitar 8-10 bank. Termasuk di dalamnya empat Bank BUMN,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Senin (22/5).

Saat NPG diberlakukan nanti, integrasi sistem pembayaran baru mencakup sebagian perbankan. Keterlibatan bank di NPG pada tahap awal tersebut tergantung kesiapan bank dari segi infrastruktur Teknologi Informasi dan kerja sama bisnis bank dengan penerbit (acquirer).

Saat ini naskah PBI NPG sudah rampung. BI sedang melakukan konsultasi publik dan konsultasi kepada pelaku industri terkait ketentuan dalam NPG tersebut.

Dengan prinsip NPG, maka nantinya alat pembayaran berupa kartu ATM, debet dan uang elektronik dapat diproses dalam satu jaringan dan satu sarana, sesuai dengan prinsip interkoneksi dan interoperabilitas. Sarana integrasi tersebut seperti mesin ATM maupun mesin Perekam Data Elektronik (Electronic Data Capture/EDC).

Berbeda dengan saat ini, ketika masing-masing alat pembayaran seperti kartu ATM, debet dan uang elektronik hanya dapat diproses oleh jaringan dan sarana dari bank dan juga penerbit alat pembayaran tersebut.

“Dan yang juga menjadi penting, dengan NPG, proses transaksinya dan juga setelmennya akan dilakukan di domestik jika produknya diterbitkan bank domestik dan transaksinya dilakukan di domestik, tidak lagi di luar negeri. Ada poin kedaulatan di situ,” jelas Onny.

Tidak mematikan Onny mengataan, meskipun demikian, bukan berarti NPG akan mematikan bisnis kartu kredit dari penerbit prinsipal internasional. Nantinya, NPG juga akan membagi segmen kartu/alat pembayaran penerbit internasional untuk segmen pengguna tertentu.

“Nanti ada segmennya, pengguna internasional dan lokal. Jika Anda menggunakan kartu dari penerbit bank Singapura, maka ‘routing’ (atau transaksinya) maka itu internasional,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka