Jakarta, Aktual.com —  Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) sampai triwulan III 2015 telah memusnahkan Rp704 miliar uang lusuh yang tidak layak edar. Rincian pemusnahan uang tersebut yakni triwulan I sebesar Rp244 miliar, triwulan II sebesar Rp166 miliar dan triwulan III sebesar Rp294 miliar.

“Bulan Oktober saja, kami telah menarik uang tidak layak edar sebanyak Rp28,9 miliar,” ujar Kepala BI Sulteng Purjoko di Palu, Rabu (19/11).

Purjoko menjelaskan BI menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang cukup dengan kualitas baik sehingga pihaknya menarik uang yang tingkat kelusuhannya mencapai standar tidak layak edar dan menganti dengan uang layak edar.

“Uang yang ditarik akan diseleksi kembali, kalau ada yang masih layak akan diedarkan kembali. Jika tidak akan dimusnahkan,” ujarnya.

Hal tersebut dilakukan, karena percetakan uang RI juga memiliki keterbatasan cetak sehingga tidak semuanya masyarakat harus memakai uang baru, jika uang lusuh masih bisa digunakan.

Tingkat kelusuhan uang sendiri, kata dia, sering dinamakan “soil level” minimal ditingkatan enam uang tersebut masih bisa digunakan.

“Namun kelusuhan uang juga subjektif tergantung mata memandang,” ujarnya.

Purjoko juga memberikan solusi bagi uang lusuh yang dimiliki masyarakat dengan dapat ditukarkan pada BI atau petugas mereka yang sering membuka oultet di sekitar pusat pertokoan maupun pasar modern.

“Dalam sebulan kami melakukan penukaran sebanyak delapan kali di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Haji Irwan salah seorang pedagang di Pasar Masomba Palu, membenarkan adanya pihak BI yang membuka oultet dalam penukaran uang lusuh menjadi uang yang masih layak edar.

“Saya sangat berterima kasih kepada BI karena program tersebut saya bisa menukar uang lusuh, uang koin atau pun menukar uang menjadi pecahan kecil,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka