Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo resmi menunjuk tiga orang sebagai pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul ditetapkannya dua pimpinan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka, dan pensiunnya Busyro Muqoddas.
Tiga orang yang dipilih yakni, mantan Ketua KPK Jilidi I, Taufiqurahman Ruki, Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP dan Akademisi yang juga mantan Pengacara pemilik Bank Century, Indriyanto Seno Aji.
Menanggapi hal tersebut, mantan komisioner KPK, Bibit Samad Riyanto menyambut baik. Ia pun meyakini, ketiga orang ini mampu memperbaiki KPK.
“TR (Taufiqurahman Ruki)  dinilai punya  pengalaman pimpin KPK, JB (Johan Budi) dinilai tahu persis masalah-masalah KPK saat ini dan ISA (Indriyanto Seno Aji) adalah pakar hukum bisa handle friksi dalam tafsirkan hukum pada pelaksanaantugas KPK,” ujar dia, ketika berbincang dengan Aktual.co, Rabu (18/2).
Presiden Joko Widodo memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai komisioner KPK, karena saat ini keduanya berstatus tersangka di Mabes Polri.
“Karena adanya masalah hukum pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto maka sesuai perundang-undangan yang berlaku, kami mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres). Saya akan memberhetikan sementara dua pimpinan KPK,” kata dia di Istana Negara, Rabu (18/2).
Seperti yang diketahui Bambang Widjojanto saat ini menyandang status tersangka di Bareskrim Polri, Bambang terlibat dalam kasus mengarahkan saksi di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan Abraham Samad juga saat ini menyandang status tersangka di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsesbar) dalam kasus pemalsuan dokumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby