Jakarta, Aktual.com — Bicara mengenai emansipasi wanita, sebenarnya emansipasi wanita tersebut ada baik dan buruknya bagi wanita sendiri. Seperti yang dijelaskan oleh Ustadzah Nurhasanah kepada Aktual.com, Selasa (12/04).
Ustadzah Hasanah mengatakan, jika emansipasi lebih cenderung diartikan sebagai persamaan gender yang berimplikasi pada bentuk kebebasan memilih. Misalnya, memilih menjadi wanita karier, padahal tugas mencari nafkah sesungguhnya adalah kewajiban seorang pria. Pada dasarnya, Islam membolehkannya akan tetapi tentunya tidak melanggar syar’i (ketentuan hukum Islam).
Allah SWT berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ…
Artinya, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.(Al-Baqarah : 228).
“Yang harus kita ketahui bahwasanya peran dan keterlibatan wanita dalam kehidupan manusia, menurut pandangan Islam adalah sesuatu yang wajar dan memang harus ada. Bahkan tidak mungkin melepaskan dunia dari peran dan keterlibatan kaum wanita. Mengenai hal ini telah bayak Hadis yang menunjukkan peran seorang wanita,” ungkap Ustadzah Hasanah
Dari Ar Rubayyi binti Mu’awwidz Radhiyallahu Anha berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam peperangan, kami bertugas memberi minum dan makan para prajurit, melayani mereka, mengobati yang terluka, dan mengantarkan yang terluka kembali ke Madinah”.
Dalam bidang perdagangan, nama Khadijah binti Khuwailid, tercatat sebagai seorang yang sangat sukses. Demikian juga Qilat Ummi Bani Anmar, yang tercatat sebagai seorang perempuan yang pernah datang kepada Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk-petunjuk dalam bidang jual beli.
Kemudian istri Rasulullah SAW, Zainab binti Jahsy juga aktif dalam bekerja. Hingga menyamak kulit binatang dan hasilnya itu beliau sedekahkan. Ratihah, istri sahabat Rasulullah SAW, Abdullah ibn Mas’ud sangat aktif bekerja karena suami dan anaknya ketika itu tidak mampu bekerja.
“Akan tetapi gerakan emansipasi wanita yang saat ini terjadi bersumber pada nilai-nilai kesamaan hak asasi manusia (HAM) versi barat, yang mana justru banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi derajat wanita. Contohnya, banyak sekali wanita berpakaian seksi bahkan wanita tidak malu lagi salah satu bagian tubuhnya, dilihat oleh kaum pria biarpun mereka memakai pakaian.”
“Sebenarnya Islam sendiri telah memiliki perspektif sendiri dalam hal tersebut, dan emansipasi menurut perspektif hukum Islam tidak hanya menjabarkan mengenai penuntutan hak saja. Akan tetapi juga menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban sebagai konsekuensi dari hak yang bertujuan untuk memuliakan wanita. Karena dalam Islam, wanita justru sangat dimuliakan sesuai peran dan kedudukan kodratinya. Bukan tidak mungkin, paham emansipasi yang sekarang marak disebarluaskan justru akan mengantar kaum wanita pada kehinaan,” jelasnya lagi.
Oleh karena itu pemahaman mengenai emansipasi perempuan harus dilihat dari berbagai aspek. Tidak hanya dilihat dari aspek penuntutan hak saja, tetapi juga harus dilihat dari pemenuhan kewajiban. Perkembangan zaman mendengungkan emansipasi sebagai penuntutan hak, dengan mengesampingkan kewajiban yang menjadi konsekuensi dari hak-hak tersebut.
Contoh konkretnya, wanita diperbolehkan berkarier tetapi juga harus tetap memenuhi kewajibannya seperti harus memakai jilbab pada saat berkerja di manapun, harus menjadi istri dan ibu yang soleha bagi keluarganya. Bersambung……
Artikel ini ditulis oleh: