Blogger remaja Amos Yee (kanan) bersama ibunya di Pengadilan Negeri Singapura, 28 September 2016. (Reuters/Edgar Su)
Blogger remaja Amos Yee (kanan) bersama ibunya di Pengadilan Negeri Singapura, 28 September 2016. (Reuters/Edgar Su)

Jakarta, Aktual.com – Bloger Singapura, Amos Yee (18) yang telah memicu konflik sara dan penghinaan kepada tokoh di negaranya ditangkap oleh pertugas imigrasi Amerika Serikat saat yang bersangkutan berupa memasuki negara itu dan meminta suaka politik.

Berdasarkan keterangan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, kejadian itu berlangsung di Bandara Internasional O’Hare Chicago pada 16 Desember.

“Amos ditahan di AS saat ini. Ia ingin mengajukan permohonan suaka politik ke AS. Masalah saat ini sudah diambil alih pengacara. Saya tidak akan berbicara ke pers atau pihak lain,” kata ibu Yee, Mary Toh, via Facebook, dilansir dari Reuters, Minggu (25/12)

Yee dipenjara dua kali di Singapura karena komentarnya di internet. Proses persidangannya diawasi ketat pegiat hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Insiden itu memicu perdebatan terkait batas kebebasan berpendapat dan sensor pemerintah di Singapura.

“Yee mendekam di tahanan Imigrasi dan Bea Cukai selagi menunggu sidang pengadilan federal,” kata juru bicara bidang Imigrasi dan Bea Cukai Departemen Keamanan Dalam Negeri, Gail Montenegro, via surat elektronik.

Juru bicara Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai AS, Ralph Piccirilli mengatakan, pihaknya telah mengamankan Yee. Ia menolak menerangkan lebih lanjut. Kedutaan Besar Singapura di Washington belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Yee dinyatakan bersalah September lalu atas enam gugatan karena menyiarkan komentar melalui video, tulisan blog, dan foto yang menghina Islam serta Kristen di internet. Ia divonis enam pekan penjara.

Yee sebelumnya dinyatakan juga bersalah karena komentarnya mengenai perdana menteri Lee Kuan Yew dan umat kristiani pascakematian tokoh itu dianggap melecehkan dan menghina kelompok agama tertentu. Saat itu ia divonis empat minggu penjara.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka