Petugas BNN menunjukan barang bukti saat pemusnahan narkotika di BNN,Jakarta, Selasa (12/3). BNN memusnahkan barang bukti ganja seberat 1,3 ton, sabu seberat 18,6 kg, dan ekstasi sebanyak 19.080 butir dari enam kasus yang berbeda. AKTUAL/Tino Oktaviano

Pekanbaru, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu-sabu berikut 13.000 pil ekstasi dari Negeri Jiran, Malaysia, yang rencananya akan dikirim dan diedarkan di Kota Pekanbaru.

Kepala BNN Riau Brigjen Pol Untung Subagyo mengatakan dari pengungkapan tersebut, jajarannya menangkap tiga pria masing-masing berinisial AR, RS, dan A. “Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti 24 paket sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram serta 13.000 ekstasi warna biru dan ‘pink’ (merah muda),” ungkap Untung , Kamis (4/4).

Untung mengatakan ketiga tersangka merupakan jaringan penyelundup narkoba yang dikendalikan oleh dua bandar yang menjalankan aksinya di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam aksinya, mereka menyelundupkan narkoba dengan jumlah besar melalui pesisir Riau, tepatnya Kota Dumai.

“Jadi jalur mereka adalah Malaysia, Dumai, Duri dan kemudian ke Pekanbaru,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut, kata Untung, merupakan hasil penyelidikan jajarannya yang berawal dari adanya informasi akurat akan rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru. Tim Berantas BNN Riau kemudian melakukan pemetaan dan penyamaran.

“Dalam perjalanan (pengiriman narkoba) dari Duri sudah kita buntuti. Sampai di Pekanbaru, barang akan diberikan ke bandar. Namun, mereka masih menunggu perintah bandar yang di Duri. Saat itu juga kita langsung sergap,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: