Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) dan Dirjen Bea Dan Cukai Heru Pambudi (ketiga kiri) menjelaskan barang bukti tiang pancang baja penyimpanan sabu saat rilis hasil penggerebekan gudang narkoba Rawa Bebek di Kantor BNN, Cawang, Rabu (15/6). Dalam penggerebekan di pabrik mie tersebut BNN berhasil menyita 40 kg sabu yang disembunyikan dalam sembilan buah pipa baja yang berasal dari Guangzhou, Tiongkok. ANTARA FOTO/Teresia May/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Kepala Bidang Analisis Perundang-undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Supardi menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan sindikat peredaran sabu dalam pipa tetap berkeliaran.

“BNN tidak pernah kompromi terhadap bandar narkoba. Kita serius, kita putus mata rantai dari hulu,” tegas Supardi, di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Salemba, Jakarta, Kamis (25/8).

Tapi sayangnya, anak buah Komjen Pol Budi Waseso ini enggan menjelaskan saat dikonfirmasi ihwal penangan kasus yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu. Dia justru melemparkan tanggung jawab itu ke pihak Humas BNN.

“Masih proses dengan tim. Detilnya itu tugas Humas di BNN, saya belum tau sampai sejauh mana,” ucapnya.

Seperti diketahui, pertengahan Juni 2016 lalu BNN berhasil mengungkap penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam pipa besi, di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat peyergapan pihak BNN juga meringkus 4 orang yang diuga sebagai kurir.

Kata Kepala Bagian Humas BNN, Slamet Pribadi peredaran sabu dalam pipa ini dikendalikan oleh jaringan yang berhubungan dengan Fredy Budiman, yanki Chandra Halim alias Akiong.

“Sabu dalam pipa bukan ulah Fredy. Tapi masih jaringannya dia, namanya Akiong,” jelas Slamet saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (9/8).

Akiong sendiri sudah divonis hukuman mati usai terbukti menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi pada 2012 silam. Dia kemudian divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.

Dalan kasus ini, Akiong tak bermain sendiri. Ada enam orang lainnya yang terlibat, termasuk oknum TNI, yakni Sema Supriyadi.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby