Sebanyak kurang lebih 10 juta butir PCC disita Dit IV Bareskrim Polri dari empat wilayah yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan dan pabrik pembuatan PCC, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan empat tersangka yang memproduksi pil tersebut. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Jelang akhir tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan satu juta pil PPC dan ratusan kilogram ganja. Proses pemusnahan dilaksanakan di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta Tangerang dengan cara dibakar dan dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

“Narkotika yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil dari operasi bersama yang dilaksanakan oleh BNN dan Kepolisian sejak bulan Oktober hingga Desember 2017,” ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Tangerang, Kamis (28/12).

Dijelaskannya, dari hasil operasi yang dilakukan tim gabungan dapat diketahui jika Indonesia masih menjadi sasaran bagi para pengedar.

Karena narkotika adalah ancaman yang sangat besar, maka itu BNN akan terus berupaya melakukan penindakan tegas.

“Narkotika bisa melumpuhkan kekuatan bangsa. Maka itu, kita harus tegas dalam melakukan tindakannya,” ujarnya.

Budi Waseso juga mengatakan beberapa barang bukti narkotika yang berhasil disita diantaranya adalah 453,56 kilogram sabu, 712.116 butir ekstasi, 647,13 kilogram ganja, 10 ribu butir happy five, 69,78 kilogram daun cathinone dan 1 juta butir PCC.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incenerator yang berada di Garbage Plant. Pemusnahan tersebut sesuai dengan Pasal 91 dan 92 UU Nomor 35 Tahun 2009, bahwa barang bukti narkotika harus dimusnahkan. “Kita sudah selamatkan 20 juta jiwa dari bahaya narkoba,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka