Jakarta, Aktual.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berupaya memperkuat profesionalisme dan integritas para auditornya dalam melakukan tugas pemeriksaan terhadap keuangan negara di lingkungan kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.
Untuk itu, integritas para auditornya pun harus terus digenjot, agar tak mempan terkena bujukan suap dan garitifikasi dari para auditee-nya atau lembaga yang diperiksanya itu.
Dalam rangka itu, BPK pun menggelar sosialisasi peluncuran aplikasi Whistle Blowing System (WBS) dan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG). Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, pada Senin (19/6) lalu.
Moermahadi menyebutkan, WBS ini sangat penting, karena merupakan sistem aplikasi yang disediakan oleh BPK bagi yang mempunyai informasi dan ingin melaporkan tentang adanya dugaan perbuatan yang melanggar peraturan.
“Yaitu baik yang melanggar peraturan perundang-undangan, melanggar standar, melanggar kode etik, dan melanggar kebijakan yang terjadi di lingkungan BPK,” tegas Moermahadi, ditulis Selasa (20/6).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar menambahkan, WBS juga sangat berguna untuk meningkatkan dan menumbuhkembangkan semangat auditor BPK untuk saling mengingatkan akan pentingnya integritas dan profesionalisme kerja dalam menjaga harta negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Nebby