Jakarta, Aktual.com — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan diminta untuk mengusut air mineral berlumut yang beredar di kawasan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Anggota DPRD Sumut Juliski Simorangkir di Medan, Rabu (15/7), mengatakan air mineral berlumut itu ditemukan dalam botol perusahaan dengan merek terkenal yang beredar di Tarutung.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) diminta untuk mengusut peredaran air mineral tersebut karena telah menimbulkan keresahan masyarakat.

Padahal, dalam label yang ditampilkan di sisi kemasan, masa kelaikan air mineral tersebut masih panjang yakni hingga Maret 2017.

Dirinya khawatir keberadaan air mineral dengan kualitas serupa telah banyak beredar di masyarakat dan mengganggu kesehatan masyarakat karena lumut itu mengandung bakteri tertentu.

“Air mineral berlumut itu sangat meresahkan masyarakat karena dapat menimbulkan penyakit bagi tubuh manusia,” katanya.

Selain menarik peredaran air mineral tersebut, BBPOM juga perlu mengambil tindakan atas kecerobohan perusahaan tersebut sehingga produk yang tidak layak konsumsi bisa beredar.

Artikel ini ditulis oleh: