Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto, Rabu malam (15/3). Penjemputan paksa tersebut setelah Budi mangkir dari panggilan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Diduga, seluruh anggota dewan di komisi V DPR akan diperiksa KPK pasca tertangkapnya Anggota Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua Komisi V DPR Fraksi PDIP Lazarus mengaku tak keberatan jika KPK memeriksa seluruh anggota di Komisi yang membidangi infrastruktur itu. Bahkan, dirinya juga sudah diperiksa lembaga antirasuah tersebut.

“Kita siap aja. Saya juga sudah dimintai keterangan. Kita serahkan proses sepenuhnya pada penyidik. Kalau soal materi kita nggak komen, ranah penegak hukum. Itu hak penyidik. Semua warga negara yang dimintai keterangan wajib datang. Kalau tidak salah kenapa takut,” ujar Lazarus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

Lazarus mempersilakan KPK untuk menetapkan seluruh anggota Komisi V sebagai tersangka jika benar terlibat dalam korupsi proyek tersebut.

“Monggo. Tapi kan tetapkan tersangka mesti ada prosesnya. KPK kan lembaga profesional. Saya pun sudah diperiksa,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghimbau agar Komisi V kooperarif jika hendak dimintai keterangan terkait suap tersebut.

“Tentu saya kira mereka harus kooperatif, menyampaikan apa adanya yang terjadi. Saya kira ikuti saja prosesnya,” kata Fadli.

Artikel ini ditulis oleh: