Emirsyah Satar

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memiliki begitu banyak bukti terkait dugaan korupsi pembelian mesin pesawat Rolls Royce jenis A330-300 oleh PT Garuda Indonesia. Tak hanya bukti kontrak, KPK pun sudah mengantongi bukti indikasi aliran dana yang mengalir ke mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

“Kami sudah mendapatkan cukup banyak dokumen kontraktual ataupun dokumen perusahaan ataupun dokumen aliran dana. Kami mendapatkan semua bukti itu dari proses penggeledahan ‎dan penyidikan,” papar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin (10/7).

Saat ini berbagai bukti tersebut tengah disinkronisasikan oleh penyidik supaya tahap penyidikan kasus yang menjerat Emirsyah sebagai tersangka segera lengkap.

Kata Febri, bilamana berkas penyidikan telah rampung, Emirsyah selaku tersangka bisa segera ditahan. “‎Saat ini sedang penguatan bukti-bukti, dan penahanan (Emirsyah) akan dilakukan setelah Pasal 21 KUHAP terpenuhi,” terang dia.

Untuk bisa melakukan penahanan, sambung Febri, penyidik akan kembali memanggil Emirsyah untuk diperiksa atau juga saksi lain yang diyakini mengetahui konstruksi kasus yang merugikan negara hampir 4 juta dollar Amerika Serikat.

“Yang jelas kan untuk saksi-saksi yang dicegah pada kasus ini telah dilakukan pemantauan, kerja sama dengan pihak Direktorat Imigrasi,” pungkas Febri.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby