Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar disambut Istri, Anak dan Cucu begitu keluar dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten (10/11). Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. AKTUAL/HO

Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyebut bila hukum digunaan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu, akan membuat kondisi politik dan penegakan hukum menjadi tidak sehat.

Pernyataan ini dilontarkan menanggapi wacana dibukanya kembali kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

“Yang kita khawatirkan Antasari dijadikan sebagai komoditas politik untuk kepentingan kelompok tertentu dengan deal tertentu,” kata Pangi, ditulis Minggu (29/1).

Menurut dia, saling sandera dan saling mengeluarkan kartu mati dilakukan untuk membungkam lawan politik.

“Penegak hukum seharusnya berdiri di atas profesionalisme dan keadilan, bukan untuk kekuasaan maupun kepentingan kekuasaan politik tertentu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: