Terlihat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang cepat dan keluar dari gedung Balaikota, Jakarta, Senin (6/6/2016). Pemprov DKI Jakarta mengubah jam kerja bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI selama bulan suci Ramadhan dengan memajukan jam pulang kerja lebih awal yakni pukul 14.00 WIB.

Jakarta, Aktual.com-Sebanyak kurang lebih 400-an orang pegawai negeri sipil atau PNS di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) disinyalir fiktif.

Sinyalemen tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah, Kadir Teme di Labungkari, Rabu (7/12).

“Para pegawai fiktif tersebut setiap bulan menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, namun tidak pernah bekerja di instansi dinas mana pun di Buton Tengah,” katanya.

Kadir Teme mengaku mengetahui adanya pegawai fiktif tersebut dari laporan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang menyebutkan jumlah PNS di kabupaten itu sebanyak 2.200 orang lebih.

Padahal kata dia, jumlah PNS di Buton Tengah berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah atau BKD setempat hanya sebanyak 1.800 orang lebih.

“Itu artinya, pemerintah kabupaten Buton Tengah yang dipimpin penjabat bupati sebelumnya, telah menggelembungkan jumlah PNS,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengatakan, akibat penggelembungan jumlah PNS tersebut kata dia, maka Pemerintah Kabupaten Buton Tengah tidak diberikan jatah satu orang pun oleh pemerintah pusat untuk merekrut calon pegawai negeri sipil atau CPNS di tahun 2017.

Dampaknya yang lebih jauh kata dia, masyarakat Buton Tengah sendiri yang mengalami kerugian karena putra-putri di kabupaten itu yang membutuhkan lapangan kerja, tidak mendapatkan kesempatan menjadi PNS.

“Sebagai wakil rakyat, saya mengimbau pemerintah Kabupaten Buton Tengah untuk memvalidasi kembali data PNS sehingga jumlah PNS di kabupaten itu benar-benar akurat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara