Jakarta, Aktual.com — Pelaksanaan Pilkada serentak yang memunculkan calon tunggal di beberapa daerah menuai berbagai tanggapan, dari penundaan hingga calon boneka.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan kepala daerah incumben di tujuh daerah yang mempunyai calon tunggal. Pasalnya, dirinya khawatir terhadap tujuh daerah yang mempunyai calon tunggal tersebut.

“Maka kepala daerah itu bisa dilantik menjabat sampai Pilkada berikutnya. Dan dia tidak bisa maju kembali di Pilkada 2017 karena sudah terhitung dua periode,” ujar Fahri di DPR, Jakarta, Senin (10/8).

Adapun ketujuh daerah tersebut yaitu, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Samarinda.

Menurutnya, jika tujuh daerah tersebut tetap mempunyai calon kepala daerah tunggal, maka Pilkada serentak didaerah itu akan ditunda hingga tahun 2017 sehingga pimpinan daerah tersebut akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dari birokrat. Dan dikhawatirkan tidak mempunyai legitimasi.

“Saya menganggap, kalau mau lebih simpel dan lebih legitimate, angkat saja pejabat lama, diperpanjang masa jabatannya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: