Jakarta, Aktual.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri Basariah Panjaitan mendukung revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Dia menilai draft revisi yang diusulkan anggota dewan cukup baik.

“Bagus aja (UU KPK direvisi). Yang pasti kita harapkan hubungan polisi, Kejaksaan, KPK bisa berjalan dengan baik. Karena kita sama-sama penegak hukum,” kata Basariah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

Ia menilai, revisi itu memiliki tujuan yang baik untuk membangun sinergi antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan. Bahkan, dia mempertanyakan pendapat sejumlah pihak yang menyebut revisi tersebut hanya untuk mengamputasi kewenangan KPK.

“Engga lah (melemahkan). Masa kita melemahkan, pada intinya KPK itu mensuport polisi dan Kejaksaan. Jadi tidak ada istilah melemahkan, melemahkan dari segi mana?,” ujar dia.

Namun, saat disinggung salah satu poin draft revisi UU KPK yakni perihal umur KPK dibatasi 12 tahun. Basariah justru tidak mau berkomentar. Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada anggota legislatif.

“Kalau masalah 12 tahun mungkin kita serahkan saja ke legislatif, saya yakin mereka perwakilan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby