????????????????????????????????????

Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar memberikan penjelasan, atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik terhadap RSCM, Kamis (4/2) kemarin.

Penggeledahan yang dilakukan itu, lanjut Anang, terkait kasu jual beli ginjal yang berhasi dibongkar pihaknya. Terlebih, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus tersebut.

“Itu yang sedang kita cari. Kenapa dilakukan pemeriksaan. Kita ingin cocokkan apakah sesuai prosedur,” ujar Anang di Mabes Polri, Jumat (5/2).

Dia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan itu untuk mencari keterlibatan RSCM dalam kasus jual beli ginjal. “RS kan melayani tindakan itu. Otomatis dibentengi negara,” kata dia.

Jika terbukti ada dokter yang ikut terlibat dalam kasus jual beli ginjal itu, Anang memastikan akan segera menindak dokter tersebut. “Nanti kalau ada yang melakukan perbuatan ilegal itu yang akan kita tindak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu