Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) soroti sikap Polda Banten di kasus sengketa air antara warga Cadas Sari, Pandeglang, Banten dengan anak perusahaan Grup Mayora, PT Tirta Fresindo Jaya (PT TFJ).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane Polda Banten menilai dalam menangani sengketa antara warga dan korporasi, Polda Banten tidak bekerja profesional. “Cenderung memihak PT Mayora,” ujar Pane, kepada Aktual.com melalui whatssap, Selasa (16/2).

Sikap berat sebelahnya Polda Banten, terlihat dari pemanggilan ke delapan ulama Banten yang mewakili warga berdasarkan pengaduan pihak PT TFJ.

Beber Pane, sikap yang dipertunjukkan Polda Banten membuat warga marah dan situasi di lapangan mulai memanas. IPW pun mengadu ke Kapolri Badrodin Haiti untuk antisipasi kasus Cadas Sari Pandeglang Banten. “Agar tidak menjadi konflik sosial,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, timpangnya sikap Polda Banten terlihat saat menanggapi pengaduan warga Cadas Sari. Sejak tahun 2014 warga sudah melaporkan PT TFJ. Tapi sepi saja respon Polda Banten.

Berbeda sekali saat PT TFJ melaporkan warga di tahun 2016. Polda Banten langsung bergerak cepat. Delapan ulama mereka panggil. Tindakan inilah yang dianggap Pane memicu kemarahan warga.

Di Pandeglang, PT TFJ mengeksploitasi air di lahan seluas 110 hektare yang terletak di dua kampung. Yakni Kampung Kramat Mushola, Desa Cadasari Kecamatan Cadasari dan Kampung Cipancur di Desa Suka Indah Kecamatan Baros Kabupaten Serang.

Akibat pengurukan dan pengeboran pipa PT TFJ, sawah petani mulai kering dan warga kesulitan air minum.

Eksploitasi air PT TFJ pun dianggap cacat hukum. Sebab bertentangan dengan enam Prinsip Pengelolaan Air, seperti yang diatur Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pengelolaan Air Minum (PP SPAM).

Dalam PP itu, penguasaan atas air tidak boleh mengesampingkan apalagi meniadakan hak rakyat. Negara harus memenuhi hak rakyat atas air. Akses atas air adalah hak asasi tersendiri. Pengendalian dan pengawasan negara terhadap air sifatnya mutlak. (Baca: 
Jokowi Diminta Hentikan Kegiatan Perusahaan Air Mineral di Pandeglang)

Artikel ini ditulis oleh: