Jakarta, Aktual.co — Sebagai wujud dari komitmen untuk melaksanakan tata kelola perusahaan yang sehat dan transparan di lingkungan BUMN Perkebunan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III pada hari ini, Senin (8/6), menandatangani komitmen pencegahan korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan ini juga berlaku bagi anak usahanya PTPN I, II, III, IV, V hingga XIV.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengimbau kepada seluruh perusahaan agar bekerja sama dengan KPK guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih.

“Yang pasti agar semua tahu, maka gratifikasi juga rambu-rambu soal korupsi. Kegiatan ini sangat penting dan strategis. Pada era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini persaingan perusahaan telah berlangsung dan tidak bisa dihindari,” kata Rini dalam keterangannya resminya, di Jakarta, Senin (8/6).

Menurutnya, jika seluruh perusahaan sudah memahami rambu-rambu korupsi, maka otomatis akan tercipta lingkungan yang bebas dari perilaku yang menyimpang.

“Saya mengharapkan agar kita semua memiliki komitmen untuk membuat Indonesia yang lebih baik di masa depan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka