Shanghai, Aktual.com – China telah mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum sebagai mata-mata pekan ini, setelah penahanan selama dua tahun tanpa proses peradilan.

Warga AS tersebut, Sandy Phan-Gillis, ditangkap pada Maret 2015 saat akan meninggalkan China daratan menuju Makau, wilayah China bekas jajahan Portugis.

Pengadilan China pada Selasa (25/4) memerintahkan agar Sandy diusir dari negara itu setelah menghukumnya selama 3,5 tahun penjara atas aksi mata-mata.

“Sandy meninggalkan China pada Jumat (28/4) dari kota selatan Guangzhou dan tiba di Los Angeles pada hari yang sama,” kata suaminya melalui pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (30/4).

Pemerintah China belum memberikan keterangan rinci menyangkut dakwaan yang dikenakan terhadap Sandy. Kuasa hukumnya mengatakan, ia tidak dapat mengungkapkan rincian kasus tersebut, karena menyangkut “rahasia negara.”

Suami Sandy, Jeff Gillis, mengatakan China menuduh istrinya masuk ke negara itu dua kali untuk menjalankan misi spionase pada 1996, serta bekerja dengan Biro Penyelidik Federal AS untuk menangkap dua mata-mata China di Amerika serikat dan menjadikan mereka agen ganda.

Pengusiran dilakukan pada saat hubungan China dan Amerika Serikat sedang menghangat setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Presiden China Xi Jinping di Florida pada awal April.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: