Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Selasa (20/6).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menduga tangkap tangan itu terkait komisi, sebab ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat.

“Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam 1 kardus,” kata Febri.

Sebelumnya diberitakan bahwa petugas KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti di rumah kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

Lily dibawa ke gedung Direskrimsus Polda Bengkulu. “Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka.”

KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sebelum menetapkan status kelima orang yang diamankan tersebut. Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari fraksi Partai Golkar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu